Detail

Apa Itu FRA

Token

1. Apa itu fra ?

Cryptocurrency adalah jenis mata uang digital yang berbasis pada teknologi enkripsi dan teknologi blockchain. Berikut adalah pengantar tentang cryptocurrency, yang mengesampingkan informasi terkait harga:

  1. Dasar Teknologi: Cryptocurrency menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat transaksi, memastikan keamanan dan transparansi. Blockchain adalah buku besar terdistribusi yang melindungi integritas dan keamanan data melalui algoritma enkripsi.

  2. Desentralisasi: Cryptocurrency tidak dikendalikan oleh pemerintah atau institusi mana pun, mewujudkan transaksi dan pengelolaan yang terdesentralisasi. Ciri khas ini memungkinkan cryptocurrency untuk menghindari sistem keuangan dan regulasi tradisional.

  3. Kemanan Anonim: Cryptocurrency memberikan tingkat anonimitas tertentu, di mana pengguna dapat melakukan transaksi menggunakan nama samaran atau akun anonim, yang menjadikan cryptocurrency alat untuk menghindari pajak, regulasi, dan pembatasan modal.

  4. Kasus Penggunaan: Cryptocurrency dapat digunakan dalam berbagai konteks, termasuk pembayaran, investasi, dan aplikasi terdesentralisasi (DApp). Ethereum adalah salah satu platform blockchain yang paling aktif, mendukung banyak inovasi DApp.

  5. Tantangan Regulasi: Anonimitas dan sifat desentralisasi dari cryptocurrency membawa tantangan regulasi. Banyak negara sedang memperkuat regulasi terhadap cryptocurrency, termasuk China yang melarang total perdagangan mata uang virtual.

  6. Risiko dan Peluang: Cryptocurrency membawa inovasi dan peluang tetapi juga terdapat risiko dan aktivitas ilegal. Dana Moneter Internasional (IMF) menekankan risiko cryptocurrency dan perlunya penguatan regulasi.

Singkatnya, cryptocurrency adalah mata uang digital berbasis teknologi blockchain, yang memiliki karakteristik desentralisasi dan anonim, tetapi juga membawa tantangan regulasi dan risiko.

2. Siapa yang mendirikan fra ?

Menurut informasi yang diberikan, tidak dapat ditentukan secara langsung siapa yang mendirikan cryptocurrency FRA (Fractal Network/Findora). Tautan ini terutama menyediakan informasi tentang harga FRA, kapitalisasi pasar, dan volume perdagangan, tetapi tidak menyebutkan informasi tentang pendiri.

Jika perlu mengetahui informasi pendiri FRA, disarankan untuk mengunjungi situs web resmi Findora atau dokumen putih terkait untuk mendapatkan informasi lebih rinci. Disebutkan bahwa Findora adalah platform kontrak pintar terdesentralisasi yang fokus pada perlindungan privasi, tetapi tidak memberikan informasi tentang pendiri.

3. VC mana yang berinvestasi di fra ?

Menurut informasi yang diberikan, berikut adalah beberapa lembaga investasi ventura yang telah berinvestasi di cryptocurrency atau proyek crypto:

  1. Dragonfly Capital: Didirikan bersama oleh Alexander dan Feng Bo, berinvestasi dalam proyek termasuk Basis dan beberapa bursa cryptocurrency lainnya.

  2. Hack VC: Didirikan bersama oleh Alexander dan Ed Roman, fokus pada investasi awal, berinvestasi dalam proyek seperti io.net, Initia, AltLayer, imgnAI dan lainnya.

  3. Polychain Capital: Bekerja sama dengan Hack VC dalam jangka panjang, berinvestasi dalam sejumlah proyek cryptocurrency.

  4. Robot Ventures: Bekerja sama dengan Hack VC, berinvestasi dalam sejumlah proyek cryptocurrency.

  5. Horizons Ventures: Lembaga investasi milik Li Ka-shing, berinvestasi dalam sejumlah proyek cryptocurrency, termasuk Bitcoin.

  6. SoftBank: Berinvestasi di bursa cryptocurrency seperti FTX, tetapi mengalami kerugian besar.

  7. a16z: Dipimpin oleh Marc Andreessen dan Chris Dixon, berinvestasi dalam banyak proyek cryptocurrency, termasuk dana Hack VC.

  8. Founders Fund: Dipimpin oleh Cyan Banister dan lainnya, berinvestasi dalam banyak proyek cryptocurrency, termasuk dana Hack VC.

Lembaga-lembaga ini telah berinvestasi di bidang cryptocurrency dan proyek crypto, tetapi beberapa di antaranya juga menghadapi risiko dan kerugian.

4. Bagaimana cara kerja fra ?

Cryptocurrency adalah sistem pembayaran digital yang tidak bergantung pada bank untuk memverifikasi transaksi, tetapi menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat dan memverifikasi semua transaksi. Berikut adalah prinsip dasar operasi cryptocurrency:

  1. Teknologi Blockchain: Cryptocurrency menggunakan teknologi blockchain, yang merupakan buku besar publik terdesentralisasi yang mencatat semua transaksi di jaringan. Blockchain dipelihara oleh jaringan komputer, bukan oleh lembaga pusat, sehingga sulit untuk diubah atau dipalsukan.

  2. Catatan Transaksi: Ketika Anda mentransfer dana cryptocurrency, transaksi akan dicatat dalam buku besar publik. Setiap transaksi mencakup informasi pengirim dan penerima, serta jumlah transaksi.

  3. Enkripsi dan Keamanan: Cryptocurrency menggunakan teknologi enkripsi untuk melindungi transaksi dan mengendalikan penciptaan unit baru. Tujuan enkripsi adalah untuk memberikan keamanan dan anonimitas.

  4. Proses Penambangan: Unit cryptocurrency dibuat melalui proses yang disebut penambangan, yang melibatkan penggunaan daya komputer untuk menyelesaikan masalah matematika kompleks yang menghasilkan koin.

  5. Dompet dan Transaksi: Cryptocurrency disimpan dalam dompet digital. Pengguna dapat membeli, menjual, dan memegang cryptocurrency melalui broker atau bursa.

  6. Desentralisasi: Cryptocurrency bersifat desentralisasi, tidak diatur oleh otoritas pusat atau pemerintah. Ini berarti mereka tidak terkendali dan tidak diatur oleh pemerintah, sehingga memberikan privasi dan anonimitas yang lebih tinggi bagi pengguna.

Secara keseluruhan, cryptocurrency mewujudkan transaksi yang aman, anonim, dan terdesentralisasi melalui teknologi blockchain, enkripsi, dan desain desentralisasi.

Bagikan ke